WARTABANJAR.COM - Hari ini, Kamis (19/3), Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriyah atau bertepatan 29 Ramadan 1447 H. 

Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad.

Sidang isbat akan berlangsung di Auditorium H M Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB. 

Kemenag juga melakukan pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk wilayah Kalimantan Selatan dipusatkan di Rooftop Zuri Hotel Express.

Pemilihan tempat mempertimbangkan aspek teknis, antara lain ketersediaan ruang representatif bagi tamu undangan serta suasana perkantoran dan lalu lintas yang relatif lengang karena sebagian besar pegawai dan masyarakat telah memasuki masa mudik. Hal ini dinilai memudahkan pengaturan akses lalu lintas dan area parkir.

Abu mengatakan, persiapan sidang isbat 1 Syawal 1447 H telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mencakup aspek substansi maupun dukungan teknis. 

“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujarnya.

Dia menyebut, sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur, termasuk pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.

“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” tegasnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan, kesiapan teknis terus dimatangkan, termasuk koordinasi pemantauan rukyatulhilal di berbagai titik di Indonesia. 

“Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” jelasnya.

Dia  juga mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah seluruh rangkaian sidang selesai.