“Di antaranya itu ada 4 mata luka yang cukup fatal, di bagian kepala, bahu belakang, dan bokong, yang mengakibatkan korban kehilangan banyak darah,” ungkap Yudhis.
Selain para pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti sajam dan pakaian yang digunakan pelaku.
Ia juga menjelaskan, terkait belasan orang yang ada dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian masih dalam tahap penyelidikan.
“Yang empat orang tersebut yang terlibat melakukan pengeroyokan korban,” jelasnya.
Para pelaku kemudian diancam dengan pasal 262 Ayar (4) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang. (Iqnatius/wartabanjar.com)
Editor: Yayu







