Terungkap! Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT KPK Ternyata Punya 14 Properti Senilai Rp14 Miliar

Tanah seluas 2.402 m² di Kabupaten Kepahiang senilai Rp800 juta.

Tanah seluas 368 m² di Kabupaten Kepahiang senilai Rp250 juta.

Tanah dan bangunan seluas 575 m²/350 m² di Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp350 juta.

Tanah dan bangunan seluas 1.488 m²/300 m² di Kota Bengkulu senilai Rp2,5 miliar.

Selain properti, Fikri juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan roda empat, yaitu Mitsubishi Eclipse Cross tahun 2020 senilai Rp350 juta serta Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp550 juta.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp45 juta, kas dan setara kas Rp7,23 miliar, serta harta lainnya mencapai Rp9,7 miliar.

Namun dalam laporan tersebut juga tercatat utang sebesar Rp12,94 miliar. Setelah dikurangi kewajiban, total kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp19,53 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, sebanyak 13 orang diamankan. Mereka terdiri dari pejabat daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut sembilan orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Lalu tiga orang ASN dari lingkungan Pemkab Rejang Lebong, serta empat orang dari pihak swasta,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Sebelumnya, para pihak yang terjaring OTT sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta.

KPK masih terus mendalami kasus dugaan suap proyek tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad