Fachrudin Tegaskan Komitmen Perkuat Bank Daerah dan Percepat Status Bank Devisa

“Kita sudah mendapatkan izin dari OJK untuk menjadi bank devisa, namun masih ada beberapa persyaratan yang harus kita penuhi. Targetnya paling lambat 30 Juni 2026 semua persyaratan itu sudah dapat diselesaikan,” ungkapnya.

Fachrudin optimistis sebelum tenggat waktu tersebut Bank Kalsel sudah dapat beroperasi secara penuh sebagai bank devisa dan mulai melayani transaksi internasional.

“Insya Allah sebelum tanggal tersebut kita sudah dapat memenuhi seluruh persyaratan dan mulai melakukan transaksi sebagai bank devisa,” katanya.

Ia menambahkan, kehadiran Bank Kalsel sebagai bank devisa nantinya tidak hanya menjadi peningkatan status semata, tetapi juga diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan bisnis bank, baik dari sisi penghimpunan dana maupun penyaluran pembiayaan kepada masyarakat dan dunia usaha.

BACA JUGA: Vidi Aldiano Meninggal Dunia, ini Perjalanannya Melawan Kanker Ginjal

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyaluran bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan untuk Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari kontribusi Bank Kalsel dalam mendukung keuangan daerah. (wartabanjar.com/mckalsel)

Editor: Yayu