WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Upaya pemberantasan narkotika di Bumi Tuntung Pandang kembali membuahkan hasil signifikan.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Laut sukses membongkar jejaring peredaran sabu yang merambah hingga ke wilayah Banjarbaru dan Banjarmasin.

Dalam operasi maraton tersebut, lima orang tersangka berhasil diringkus di lokasi berbeda, mengungkap betapa sistematisnya alur distribusi barang haram tersebut di Kalimantan Selatan, Jumat (6/3/2026).

Operasi ini membuktikan bahwa pengawasan di tingkat desa tetap menjadi kunci utama.

Penangkapan bermula dari tindak lanjut laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati.

​Kasatres Narkoba Polres Tanah Laut, Iptu M. Firmansyah Baso, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 20.35 WITA, saat anggota Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Banyu Irang RT 003 RW 001, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.

Di titik awal ini, petugas mencegat dua pria, F dan M, di pinggir jalan desa.

Hasil penggeledahan mengungkap kepemilikan dua paket sabu seberat 0,52 gram (bruto).

Tak berhenti di situ, "nyanyian" kedua pelaku menyeret nama AH yang berdomisili di Banjarbaru.

​Hanya berselang satu jam, polisi bergerak cepat ke Jalan Ir. P.M. Noor, Banjarbaru Selatan.

Di sana, AH tak berkutik saat petugas menemukan empat paket sabu tambahan.

Melalui interogasi mendalam, AH mengaku bahwa pasokan barang tersebut berasal dari seorang pria di Banjarmasin berinisial HH.

Perburuan berlanjut hingga Rabu (4/3/2026).

Di sebuah rumah di kawasan Banjarmasin Utara, petugas berhasil menciduk HH dengan barang bukti yang lebih besar, yakni sabu seberat 5,15 gram (bruto).

Penyelidikan pun melebar ke seorang rekan kerja HH berinisial SI yang ditangkap di sebuah bengkel di Jalan HKSN tak lama kemudian.

Alur Peredaran dan Status DPO

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, jaringan ini ternyata dikendalikan oleh sosok yang lebih besar.

SI mengaku mendapatkan pasokan dari R, sementara HH menyebut nama A.