Pemko Banjarbaru Tunggu Keputusan Pusat Soal THR ASN Non-PNS

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pemerintah Kota Banjarbaru masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) non-PNS, seperti pegawai paruh waktu maupun PJLOP.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Sirajoni, mengatakan pembahasan terkait THR sudah dilakukan di lingkungan pemerintah daerah.

“Untuk THR PNS tentu sudah jelas mengikuti kebijakan yang ada, tetapi untuk ASN paruh waktu maupun PJLOP, kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Sirajoni menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan pembahasan internal terkait kemungkinan pemberian THR bagi pegawai tersebut.

“Secara internal sudah kita rapatkan dengan Bapperida untuk menghitung kemungkinan besaran yang akan diberikan kepada ASN paruh waktu maupun PJLOP sesuai kemampuan daerah,” jelasnya.