Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Berupa Beras dan Uang untuk Kota Banjarmasin
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sekarang sedang bulan puasa Ramadhan dan tak terasa hari raya Idul Fitri 1447 H/2026 M akan segera tiba.
Karenanya, saat membayar zakat fitrah pun akan tiba.
Besaran zakat fitrah yang dibayarkan berbeda-beda tiap daerahnya.
Khusus Kota Banjarmasin, Kementerian Agama Kalimantan Selatan telah menetapkan besarannya berdasarkan Surat Pemberitahuan Kemenag Kota Banjarmasin No: B-588/Kk/17.01-7/BA.03.2/02/2026 Tentang Penetapan Nilai Zakat Fitrah.
Mengutip Instagram Kementerian Agama Kalsel, Rabu (4/3/2026), berikut ini rinciannya:
BACA JUGA: Resmi! Zakat Fitrah Banjarbaru 2026 Rp35-Rp60 Ribu, Sekarang Bisa Bayar Pakai QRIS
- Jenis Beras: Unus, Mutiara, Mayang dan sejenisnya
- Nilai Zakat Fitrah (per jiwa): Rp60.000
- Nilai Fidyah (per hari): Rp60.000
- Jenis Beras: Siam, Karang Dukuh dan sejenisnya
- Nilai Zakat Fitrah (per jiwa): Rp50.000
- Nilai Fidyah (per hari): Rp40.000
- Jenis Beras: Rojo Lele, Pandan Wangi dan sejenisnya
- Nilai Zakat Fitrah (per jiwa): Rp45.000
- Nilai Fidyah (per hari): Rp30.000
- Jenis Beras: Ganal, Dulog, Biasa dan sejenisnya
- Nilai Zakat Fitrah (per jiwa): Rp40.000
- Nilai Fidyah (per hari): Rp20.000
(wartabanjar.com/yayu)
Editor: Yayu