WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sekarang sedang bulan puasa Ramadhan dan tak terasa hari raya Idul Fitri 1447 H/2026 M akan segera tiba.
Karenanya, saat membayar zakat fitrah pun akan tiba.
Besaran zakat fitrah yang dibayarkan berbeda-beda tiap daerahnya.
Khusus Kota Banjarmasin, Kementerian Agama Kalimantan Selatan telah menetapkan besarannya berdasarkan Surat Pemberitahuan Kemenag Kota Banjarmasin No: B-588/Kk/17.01-7/BA.03.2/02/2026 Tentang Penetapan Nilai Zakat Fitrah.
Mengutip Instagram Kementerian Agama Kalsel, Rabu (4/3/2026), berikut ini rinciannya:







