Baznas Tanah Bumbu Umumkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1447 H/2026, ini Rinciannya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Tanah Bumbu telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk bulan puasa Ramadhan 1447 H/2026 M ini.
Informasi tersebut disampaikan di media sosial Kementerian Agama Kalimantan Selatan, dikutip Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan Baznas Kabupaten Tanah Bumbu Tentang Keputusan Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H/2026 M No. 023/B/Baznas-Tanbu/II/2026, berikut ini rinciannya:
- Jenis Beras: Unus Mutiara, Unus Mayang, dan sejenisnya kualitas premium
- Nilai Zakat Fitrah (per jiwa): Rp58.000
- Nilai Fidyah (per hari): Rp32.000
- Jenis Beras: Siam, Siam Unus, Karang Dukuh dan sejenisnya
- Nilai Zakat Fitrah (per jiwa): Rp49.000
- Nilai Fidyah (per hari): Rp27.000
- Jenis Beras: Siam Usang, Premium, dan sejenisnya
- Nilai Zakat Fitrah (per jiwa): Rp47.000
- Nilai Fidyah (per hari): Rp26.000
- Jenis Beras: Rojolele, Pandan Wangi, Sulawesi dan sejenisnya
- Nilai Zakat Fitrah (per jiwa): Rp45.000
- Nilai Fidyah (per hari): Rp25.000
- Jenis Beras: IR42, Pagatan, Mikongga, Bulog dan sejenisnya
- Nilai Zakat Fitrah (per jiwa): Rp39.000
- Nilai Fidyah (per hari): Rp21.000
BACA JUGA: Resmi! Zakat Fitrah Banjarbaru 2026 Rp35-Rp60 Ribu, Sekarang Bisa Bayar Pakai QRIS
(wartabanjar.com/yayu)
Editor: Yayu