Operasi Ramadhan Polresta Banjarmasin: 79 Orang Terjaring, 12 Ditahan Kasus Narkoba dan Curanmor

“Sekitar 85 persen yang kami amankan masih usia anak-anak atau remaja, totalnya 61 orang,” jelasnya.

Remaja Wajib Lapor dan Didampingi Orang Tua

Sebagai langkah pembinaan, para remaja tersebut dikenakan wajib lapor sebanyak empat kali dalam sepekan, terutama pada hari libur, dengan pendampingan orang tua.

Polisi menegaskan pentingnya pengawasan keluarga agar anak-anak tidak berkeliaran tanpa tujuan jelas di malam hari. Selain itu, pihak sekolah juga diminta aktif melakukan pembinaan untuk mencegah kenakalan remaja berkembang menjadi tindak pidana.

Patroli dan razia selama Ramadan akan terus digelar guna menciptakan suasana aman dan kondusif di Kota Banjarmasin.

“Kami berharap peran serta orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat membantu agar situasi Ramadan tetap aman dan anak-anak kita tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Iqnatius)

editor: nur_muhammad