Yassierli turut menyinggung pengalamannya saat melakukan kunjungan kerja ke sebuah galangan kapal di Batam yang sebelumnya menjadi sorotan akibat kecelakaan kerja fatal. Dari hasil peninjauan, ia menilai pengelolaan K3 di area kerja berskala besar dengan banyak kontraktor dan ragam pekerjaan memiliki tingkat kompleksitas tinggi.
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap penerapan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan. Menurutnya, kondisi riil di tempat kerja bisa berbeda dengan laporan administratif.
“Tidak cukup hanya melihat dari kantor. Di lapangan, bisa saja SOP tidak tersedia atau peralatan yang seharusnya digunakan tidak lengkap, sehingga pekerja melakukan improvisasi yang berisiko,” tegasnya.
Menaker kembali mengingatkan bahwa tanggung jawab keselamatan kerja berada di tangan perusahaan. Setiap pekerja, lanjutnya, berhak pulang ke rumah dengan selamat setelah mencari nafkah.
“Perusahaan wajib memastikan keselamatan seluruh pekerjanya. Saya ingin setiap pekerja berangkat dalam keadaan sehat dan kembali ke rumah dengan selamat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, melaporkan bahwa jumlah pendaftar program ini mencapai 4.581 orang. Dari total tersebut, sebanyak 4.025 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Pelaksanaan program dibagi menjadi dua gelombang. Tahap pertama diikuti 2.010 peserta pada Februari hingga Maret 2026. Sementara tahap kedua diikuti 2.015 peserta pada April hingga Mei 2026.(*/Biro Humas Kemnaker)
editor: nur_muhammad







