Pasang maksimum berpotensi terjadi di wilayah Perairan Kotabaru tanggal 16–24 Februari 2026 pukul 18.00– 20.00 WITA dan 07.00 – 10.00 WITA dengan ketinggian maksimun mencapai 2.6 meter.
Adapun wilayah berpotensi terdampak di
Pesisir Perairan Kotabaru, Tanah Laut, dan Tanah Bumbu.
Hal ini berdampak pada terganggunya aktivitas keseharian masyarakat dan transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta perikanan darat. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu







