“Kami ingin memastikan sudah sejauh mana prosesnya. Pembangunan jalan ini sudah lama menjadi harapan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usulan pembangunan jalan berulang kali disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun forum resmi lainnya, namun realisasinya terkendala status kawasan hutan lindung.

“Kami memahami ada aturan, tetapi kami berharap proses perizinan bisa dipercepat. Karena tanpa jalan, desa kami sangat sulit berkembang,” katanya.

Komisi III DPRD HST menyatakan akan mengawal proses tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki, mengingat akses jalan menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat pedalaman Meratus. (wartabanjar.com/Adew)

Editor: Yayu