“Kalau akses terbuka, hasil pertanian dan perkebunan masyarakat akan lebih mudah dipasarkan. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga,” tegasnya.
Di tengah proses tersebut, dukungan masyarakat terus mengalir.
Para pambakal dan perwakilan warga dari empat desa terdampak mendatangi DPRD HST untuk menanyakan perkembangan usulan yang selama ini diperjuangkan.
Dipimpin Pambakal Juhu, Abdul Dunduk, rombongan diterima Ketua Komisi III DPRD HST, Hermansyah bersama anggota komisi, termasuk Erwin Jecky Silalahi, serta Kepala Dinas PUPR HST dalam rapat dengar pendapat.
BACA JUGA: HEBOH! Data IDF Sebut Ada Pemuda Berkewarganegaraan Indonesia Diduga Jadi Prajurit Israel
“Kami ingin memastikan sudah sejauh mana prosesnya. Pembangunan jalan ini sudah lama menjadi harapan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan pembangunan jalan berulang kali disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun forum resmi lainnya, namun realisasinya terkendala status kawasan hutan lindung.
“Kami memahami ada aturan, tetapi kami berharap proses perizinan bisa dipercepat. Karena tanpa jalan, desa kami sangat sulit berkembang,” katanya.
Komisi III DPRD HST menyatakan akan mengawal proses tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki, mengingat akses jalan menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat pedalaman Meratus. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu







