Akses Dua Hari Jalan Kaki, Pemkab HST Usulkan Izin Jalan Batu Perahu–Juhu

WARTABANJAR.COM, BARABAI– Rencana pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Batu Perahu, Aing Bantai, Atiran hingga Desa Juhu di kawasan Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terus berproses.

Ruas sepanjang kurang lebih 39,46 kilometer itu digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST untuk membuka keterisolasian wilayah pedalaman.

Bupati HST, Samsul Rizal, mengatakan pada akhir 2025 pihaknya telah mengajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) kepada Menteri Kehutanan RI.

Pengajuan itu dilakukan karena sebagian trase jalan berada di kawasan hutan lindung.

“Kita ingin semua tahapan berjalan sesuai aturan. Karena itu, izin pinjam pakai kawasan hutan sudah kita usulkan agar pembangunan ini memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya, Jum’at (20/2/2026).

Menurutnya, pembangunan ruas Batu Perahu–Aing Bantai–Juhu sangat mendesak.

Hingga kini, sejumlah desa di kawasan tersebut hanya dapat diakses dengan berjalan kaki selama kurang lebih dua hari.

“Untuk keluar desa saja masyarakat harus berjalan kaki berhari-hari. Ini tentu menyulitkan, terutama bagi anak sekolah, warga yang sakit, maupun distribusi kebutuhan pokok,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan jalan nantinya diharapkan tidak hanya membuka akses transportasi, tetapi juga meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, akses darat dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama dari potensi hasil hutan bukan kayu seperti kopi arabika yang tumbuh di ketinggian di atas 800 meter di atas permukaan laut.