Setiap tahun, jumlah jemaah yang mengikuti tarawih kilat ini disebut terus meningkat. Fenomena tersebut menjadikannya salah satu tradisi Ramadhan yang unik sekaligus menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Kesimpulan Singkatnya

✔ Tarawih cepat bisa sah jika rukun dan tuma’ninah tetap terpenuhi
✔ Jika terlalu cepat sampai tidak ada tuma’ninah, salat bisa tidak sah
✔ Ulama menganjurkan tarawih dilakukan dengan tenang agar lebih khusyuk.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad