Dimana, lanjut Eru, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang terjadi di wilayah Kota Banjarmasin.
“Tujuan kita adalah untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, membawa sajam, perang sarung, balap liar, mabuk-mabukan, penyalahgunaan narkotika, dan segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat,” jelas Eru.
BACA JUGA: HEBOH! Data IDF Sebut Ada Pemuda Berkewarganegaraan Indonesia Diduga Jadi Prajurit Israel
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin, khususnya anak yang masih di bawah umur, agar jangan terlibat dalam aksi yang melanggar hukum selama bulan Suci Ramadhan ini.
“Akan lebih baik perbanyak ibadah dibulan yang suci ini, sehingga Kota Banjarmasin menjadi lebih aman dan kondusif selalu,” pungkasnya. (wartabanjar.com/iqnatius)
Editor: Yayu







