WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Polsek Sungai Loban bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di wilayah Desa Kerta Buwana, Kecamatan Sungai Loban.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA tersebut, petugas mengamankan empat perempuan, satu pria, sejumlah alat kontrasepsi, serta uang tunai dari lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
Penggerebekan dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas di lingkungan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram @tanahbumbuinfo, kegiatan dipimpin langsung oleh Bripka Saleh bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Loban.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 2026, guna menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.







