WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Polsek Sungai Loban bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di wilayah Desa Kerta Buwana, Kecamatan Sungai Loban.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA tersebut, petugas mengamankan empat perempuan, satu pria, sejumlah alat kontrasepsi, serta uang tunai dari lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

Penggerebekan dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas di lingkungan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram @tanahbumbuinfo, kegiatan dipimpin langsung oleh Bripka Saleh bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Loban.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 2026, guna menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, pihak kepolisian membawa sejumlah pihak untuk dilakukan pendataan serta proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Sungai Loban dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi warga sekitar.

Selain penegakan hukum, kepolisian juga melakukan pembinaan, sosialisasi, serta melibatkan aparat desa dan stakeholder terkait guna mencegah terulangnya praktik serupa di kemudian hari.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad