Karaoke dan Biliar di Banjarbaru Tutup Selama Ramadhan

”Adapun kegiatan festival atau event seperti tadarus puisi, festival bedug dan festival tanglong dilaksanakan mulai pukul 21.00 WITA atau setelah salat tarawih,”

Untuk memastikan ketentuan berjalan, Lisa menegaskan masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui Call Center Satpol PP Kota Banjarbaru di nomor 112, media sosial resmi Satpol PP.

”Ataupun masyarakat bisa datang langsung ke kantor untuk ditindaklanjuti,” tutup Wali Kota Banjarbaru tersebut. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor Restu