Wabup Tala Tegas Soal Dana Desa saat Lantik Kades Jorong: “Transparan dan Akuntabel Itu Wajib!”

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Wakil Bupati Tanah Laut (Tala), H M Zazuli, resmi melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Jorong di Aula Gemah Ripah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Laut, Sabtu (14/02/2026).

Pelantikan ini menjadi langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Jorong tetap berjalan optimal pasca pergantian kepemimpinan.

Dalam sambutannya, Wabup Zazuli menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

“Jabatan ini bukan simbol kekuasaan. Kepala desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Tekankan Transparansi dan Tata Kelola Keuangan Desa

Wabup Zazuli memberi perhatian khusus pada pengelolaan dana desa. Ia mengingatkan agar keuangan desa dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dalam menjalankan pemerintahan desa, saya berharap pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku. Desa harus menerapkan pola pembangunan yang baik,” ujarnya.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga jika pemerintah desa terbuka dalam penggunaan anggaran dan mampu mempertanggungjawabkannya.

Pemerintah Harus Melayani, Bukan Dilayani

Selain soal anggaran, Zazuli juga menyinggung mentalitas aparatur desa. Ia menegaskan bahwa paradigma lama harus ditinggalkan.