WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – H Ahmad Anas resmi menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Antar Waktu Desa Jorong setelah dilantik di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (14/02/2026).
Anas terpilih melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2026–2031, menggantikan almarhum Adad Imberadi yang wafat pada 2024 lalu.
Dalam kontestasi tersebut, Anas meraih 492 suara dari total 1.380 Daftar Pemilih Tetap (DPT), mengungguli dua kandidat lainnya.
Fokus 100 Hari Kerja: Disiplin Perangkat dan Ikon Desa
Usai dilantik, H Ahmad Anas menegaskan komitmennya untuk langsung bergerak cepat menjalankan program kerja.
Fokus utama dalam 100 hari pertama adalah pembenahan internal pemerintahan desa, terutama terkait kedisiplinan perangkat desa sebagai pondasi pelayanan masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai janji kepada masyarakat. Untuk mewujudkan pembangunan ekonomi, kami titik beratkan pada pendisiplinan perangkat desa dan seluruh jajaran agar mampu mendukung tugas kerja pemerintahan,” ujar Anas.
Ia juga menargetkan pembangunan Desa Jorong memiliki ciri khas dan ikon tersendiri sebagai identitas desa.
Dorong Ekonomi Lewat BUMDes dan UMKM
Selain pembenahan internal, Anas berambisi memperkuat sektor ekonomi desa melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi, serta pemberdayaan UMKM di berbagai sektor.
“Kita akan mendorong BUMDes agar memiliki multi usaha di beberapa bidang. Termasuk perikanan, perkebunan, dan pertanian,” jelasnya.
