Menteri PPPA Kecam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan di Boyolali

“Perlindungan korban harus menjadi prioritas utama. Negara harus hadir memastikan korban mendapatkan akses keadilan dan pemulihan,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Menteri PPPA mengimbau agar menghormati privasi korban dan tidak menyebarluaskan identitas atau informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat melapor melalui SAPA 129, WhatsApp 08111-129-129, atau situs resmi laporsapa.kemenpppa.go.id. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar