Desa tersebut mengajukan pengembangan layanan IT dan penyediaan akses internet publik guna mendukung pemerataan layanan digital di wilayah pedesaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten HST, Ardoko, menyampaikan bahwa pihaknya menerima dan mencatat usulan tersebut sebagai bagian dari perencanaan pembangunan sektor digital.
“Kami menerima usulan terkait pengembangan IT dan penyediaan akses internet publik di Desa Tandilang sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan digital,” ujarnya.
BACA JUGA: Protes Kejahatan Israel, Warga Iran Unjuk Rasa Bakar Boneka Raksasa Berhala Baal
Menurutnya, ketersediaan akses internet publik di desa diharapkan mampu meningkatkan akses informasi, pelayanan publik, serta mendukung aktivitas pendidikan dan ekonomi masyarakat.
Kegiatan Musrenbang turut dirangkai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama terhadap hasil kesepakatan yang telah dirumuskan.
Musrenbang RKPD Kecamatan Batang Alai Timur ini dihadiri para kepala desa se-Kecamatan Batang Alai Timur, perwakilan SKPD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, serta unsur terkait lainnya. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu







