“Kami mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center Polri 110. Laporan terkait dugaan balap liar di kawasan Taman Giat Tanjung langsung ditindaklanjuti oleh petugas siaga,” ujar IPTU Heri.
Ia menjelaskan, pola penindakan yang disertai pembinaan dengan melibatkan orang tua bertujuan memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada remaja agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
“Ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya melindungi generasi muda dari kenakalan remaja, balap liar, pelanggaran lalu lintas, hingga potensi terjerumus pada narkoba, minuman keras, dan kejahatan jalanan,” tegasnya.
Hingga Kamis siang, sejumlah kendaraan yang belum diambil masih diamankan di halaman Mapolres Tabalong. Kendaraan tersebut dikunci dan dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penegakan hukum.(wartabanjar.com/Suhardi)
editor: nur_muhammad







