Matthew juga menyebut kerja sama ini sejalan dengan Kemitraan Strategis Inggris–Indonesia yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada 21 Januari 2026, yang menjadi payung kolaborasi kedua negara di berbagai sektor, termasuk perlindungan perempuan dan anak.
Dari unsur kepolisian, Brigjen Pol Dra. A.A. Sagung Dian Kartini selaku Karokerma KL Stamaops Polri menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui pembentukan direktorat khusus serta penguatan layanan terpadu hingga ke daerah. Polri juga menekankan pentingnya penyelarasan kerja sama dengan regulasi nasional dan mekanisme internal kepolisian.
Ketiga pihak sepakat menindaklanjuti pembahasan ini melalui diskusi teknis lanjutan. Diharapkan, Nota Kesepahaman tentang Penguatan Bantuan untuk Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Seksual di Indonesia dapat segera difinalisasi dan diimplementasikan secara efektif. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







