Ini Alasan Kemensos Nonaktifkan 13,5 Juta PBI JKN

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penonaktifan 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) akhirnya terungkap dalam rapat konsultasi bersama DPR RI.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran, sekaligus membuka ruang reaktivasi bagi warga yang masih memenuhi kriteria.

Pemutakhiran data, jelasnya, merupakan mandat negara yang tidak dapat dipisahkan dari prinsip perlindungan rakyat.

Baca Juga Status Waspada Cuaca Kalsel Selama 3 Hari, Hujan Sedang Hingga Lebat

“Pemutakhiran adalah mandat negara, dan melindungi rakyat adalah prinsip negara,” ujarnya, di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut mandat Presiden kepada Kementerian Sosial untuk memastikan perlindungan dan jaminan sosial berjalan berdasarkan data yang akurat.

Saat ini, pemutakhiran dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bansos dan subsidi sosial, termasuk PBI JKN.

Perbaiki Ketidaktepatan Sasaran

Mensos mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Berdasarkan data DTSEN, terdapat lebih dari 54 juta jiwa pada desil 1 sampai 5 (kelompok masyarakat paling miskin) yang belum menerima PBI JKN. Sebaliknya, sekitar 15 juta jiwa pada desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima.

“Tidak ada yang dikurangi tapi direalokasi. Kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai dengan alokasi yang kita miliki,” tegas Mensos. Sebagai contoh pemerintah melakukan pengalihan peserta yang secara aset sudah mampu (memiliki rumah layak dan kendaraan) kepada warga desil 1 yang kondisinya jauh lebih membutuhkan.

Baca Juga :   Kemenag Buka Pelatihan Gratis Penentuan Hilal 1 Ramadan 1447 H Bagi Influencer

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca