Heboh Begal Rp59,9 Juta di Lhokseumawe, Ternyata Akuntan SPPG Sendiri yang Rekayasa Kejahtan!

WARTABANJAR.COM, LHOKSEUMAWE – Dunia maya sempat dihebohkan dengan kabar pembegalan yang menimpa seorang akuntan di Kota Lhokseumawe, Aceh. Korban mengaku kehilangan uang puluhan juta rupiah setelah dibegal di kawasan Pulo Rungkom.

Namun, hasil penyelidikan Polres Lhokseumawe mengungkap fakta mengejutkan. Peristiwa pembegalan tersebut ternyata hanyalah rekayasa yang sengaja dibuat oleh korban sendiri.

Kasus ini bermula saat PA (25), akuntan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paloh Igeuh, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban begal. Ia mengaku uang gaji relawan sebesar Rp59,9 juta dirampas pelaku.

Polisi yang melakukan penyelidikan mendalam menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan tersebut. Hingga akhirnya terungkap bahwa pelaku begal yang dimaksud adalah pria berinisial TU, yang sengaja disewa oleh PA dengan bayaran Rp2 juta untuk berpura-pura melakukan perampokan.

Motif Sakit Hati dan Masalah Gaji

Dalam pemeriksaan, PA mengaku nekat merekayasa kejadian tersebut karena merasa kecewa lantaran gajinya belum dibayarkan oleh pihak manajemen.

Alih-alih menempuh jalur yang semestinya, PA justru memilih melakukan laporan palsu dengan tujuan menggelapkan uang kantor.

Akibat perbuatannya, PA bersama TU kini harus menjalani proses hukum dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Polisi juga berhasil mengamankan sisa uang belasan juta rupiah beserta barang bukti lainnya.

Keduanya dijerat dengan pasal terkait penggelapan dan laporan palsu, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tindakan rekayasa laporan kriminal tetap merupakan pelanggaran hukum serius dan dapat berujung pidana.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)