Dinas Pariwisata Tanah Laut Tertibkan Lapak dan Tenda di Pantai Batakan Baru
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Pariwisata bersama tim gabungan melakukan penertiban lapak gazebo dan tenda di kawasan wisata Pantai Batakan Baru, Kecamatan Panyipatan, Jumat (6/2/2026).
Langkah ini diambil guna menata kembali kawasan wisata agar sesuai dengan kesepakatan tata letak dan komitmen pembayaran pajak daerah yang telah ditentukan sebelumnya.
Fokus pada Penataan Posisi
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut, Zulpuaddin, S.Sos, menjelaskan bahwa sasaran utama kegiatan ini adalah untuk mengembalikan posisi tenda-tenda pedagang dan penyedia jasa agar tidak semrawut.
Ia menegaskan bahwa aksi ini mengedepankan penertiban posisi, bukan pembongkaran fasilitas yang sudah sesuai aturan.
"Kegiatan ini difokuskan pada penertiban, bukan pembongkaran. Penertiban dilakukan terhadap posisi tenda-tenda di area wisata agar kembali sesuai dengan aturan dan batas yang telah ditentukan sejak awal," ujar Zulpuaddin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengarahkan tenda camping untuk tetap berada di area bagian depan, sementara tenda kerucut di belakang.
Petugas menemukan sejumlah tenda kerucut yang melanggar batas dengan memasang lapak terlalu maju ke depan.
"Tenda camping diarahkan untuk berada di area bagian depan, dan tenda kerucut di bagian belakang. Tadi ditemukan adanya tenda kerucut yang posisinya terlalu maju ke depan, sehingga ditertibkan untuk dikembalikan ke posisi asalnya," jelasnya.
Ketentuan Pembongkaran Bangunan Liar
Meskipun agenda utama adalah penataan, Zulpuaddin menyatakan pihak dinas tidak segan melakukan pembongkaran jika ditemukan bangunan yang menyalahi kontrak atau didirikan secara asal-asalan tanpa mengindahkan aspek estetika.
BACA JUGA: VIRAL! Patin Raksasa 31 Kg di Pasar Kahayan Palangkaraya Laku Rp46 Juta Bikin Heboh Warganet
"Pembongkaran akan dilakukan jika bangunan atau tenda tidak sesuai dengan perjanjian atau kontrak yang ada. Contohnya bangunan seperti tenda bola atau tenda berbahan kayu yang didirikan secara asal-asalan tanpa mengikuti aturan estetika atau prosedur yang berlaku," tambahnya.