WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran obat palsu yang masih marak ditemukan di pasaran. Berdasarkan hasil pengawasan dan temuan di lapangan, BPOM mengidentifikasi sedikitnya delapan jenis obat yang paling sering dipalsukan dan diedarkan secara ilegal.
Obat-obatan tersebut bukan obat biasa. Sebagian merupakan obat dengan tingkat permintaan tinggi, digunakan untuk penyakit tertentu, hingga obat yang memiliki potensi ketergantungan. Kondisi ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk memalsukan produk dan menjualnya dengan harga lebih murah melalui jalur tidak resmi.
Berikut delapan jenis obat yang paling sering ditemukan dalam kondisi palsu:
Viagra
Cialis
Ventolin inhaler
Dermovate krim
Dermovate salep
Ponstan
Tramadol hydrochloride
Hexymer atau Trihexyphenidyl hydrochloride
BPOM menegaskan bahwa penggunaan obat palsu sangat berbahaya karena kandungannya tidak dapat dipastikan. Dalam banyak kasus, obat palsu tidak mengandung zat aktif, mengandung zat yang tidak sesuai, atau memiliki dosis yang tidak tepat.
Akibatnya, pasien berisiko mengalami berbagai dampak serius, antara lain:
Keracunan
Kegagalan pengobatan
Efek samping berat akibat dosis tidak tepat
Risiko ketergantungan, terutama pada tramadol dan trihexyphenidyl
Resistensi obat
Hingga berujung pada kematian
Trihexyphenidyl sendiri merupakan obat yang digunakan untuk mengatasi gangguan gerak seperti penyakit Parkinson serta efek samping obat psikiatri. Namun, obat ini kerap disalahgunakan karena dapat menimbulkan sensasi tertentu, sehingga menjadi sasaran pemalsuan dan peredaran ilegal.
