WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran obat palsu yang masih marak ditemukan di pasaran. Berdasarkan hasil pengawasan dan temuan di lapangan, BPOM mengidentifikasi sedikitnya delapan jenis obat yang paling sering dipalsukan dan diedarkan secara ilegal.

Obat-obatan tersebut bukan obat biasa. Sebagian merupakan obat dengan tingkat permintaan tinggi, digunakan untuk penyakit tertentu, hingga obat yang memiliki potensi ketergantungan. Kondisi ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk memalsukan produk dan menjualnya dengan harga lebih murah melalui jalur tidak resmi.

Berikut delapan jenis obat yang paling sering ditemukan dalam kondisi palsu:

Viagra

Cialis

Ventolin inhaler

Dermovate krim

Dermovate salep

Ponstan

Tramadol hydrochloride

Hexymer atau Trihexyphenidyl hydrochloride

BPOM menegaskan bahwa penggunaan obat palsu sangat berbahaya karena kandungannya tidak dapat dipastikan. Dalam banyak kasus, obat palsu tidak mengandung zat aktif, mengandung zat yang tidak sesuai, atau memiliki dosis yang tidak tepat.

Akibatnya, pasien berisiko mengalami berbagai dampak serius, antara lain:

Keracunan

Kegagalan pengobatan

Efek samping berat akibat dosis tidak tepat

Risiko ketergantungan, terutama pada tramadol dan trihexyphenidyl

Resistensi obat

Hingga berujung pada kematian

Trihexyphenidyl sendiri merupakan obat yang digunakan untuk mengatasi gangguan gerak seperti penyakit Parkinson serta efek samping obat psikiatri. Namun, obat ini kerap disalahgunakan karena dapat menimbulkan sensasi tertentu, sehingga menjadi sasaran pemalsuan dan peredaran ilegal.

BPOM menilai salah satu penyebab utama maraknya obat palsu adalah kebiasaan masyarakat membeli obat melalui jalur tidak resmi, khususnya penjualan daring tanpa izin.

Untuk mencegah menjadi korban obat palsu, BPOM mengimbau masyarakat agar:

Membeli obat hanya di apotek atau toko obat resmi

Jika membeli secara daring, pastikan melalui Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang berizin

Selalu memeriksa kemasan, label, nomor izin edar, dan tanggal kedaluwarsa

Melakukan pengecekan keaslian produk melalui aplikasi BPOM Mobile