WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Selatan pada sektor perpajakan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT tersebut kepada wartawan pada Rabu, 4 Februari 2026.
Fitroh menjelaskan operasi itu berkaitan dengan perkara perpajakan yang berlangsung di Kantor Pajak Pratama Banjarmasin Kalimantan Selatan resmi.
KPK menindaklanjuti informasi awal dan mengamankan pihak-pihak terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik internal lembaga antirasuah nasional.
Sebelumnya KPK juga menggelar operasi serupa yang menyoroti praktik pajak di KPP Jakarta Utara beberapa waktu lalu nasional.
Dalam penindakan itu Kepala KPP Madya Jakarta Utara terjaring bersama tujuh orang lainnya saat operasi berlangsung tertutup kemarin.
Delapan orang diamankan termasuk DWB selaku Kepala KPP Madya Jakut dan HRT pejabat pemeriksaan penilaian penagihan pajak setempat.
Selain itu AGS Kepala Seksi Waskon KPP Madya Jakut serta ASB Tim Penilai turut terjaring dalam operasi tersebut.
Penyidik turut mengamankan ABD Konsultan Pajak serta PS Direktur SDM dan PR PT WP beserta pihak terkait lainnya.
EY Staf PT WP dan ASP pihak swasta lain ikut diamankan untuk pendalaman perkara oleh tim KPK pusat. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar
