Dinas PUPR Kalsel Gelar Rakornis Rumuskan Pembangunan Infrastruktur

Menurutnya, sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota akan membuat arah pembangunan lebih terarah dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah.

“Aspirasi dari seluruh elemen ini akan menjadi pedoman bagi Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyusun Rencana Kerja Dinas PUPR Tahun Anggaran 2027 sesuai amanat RPJMD,” pungkasnya.

Rakornis Kabupaten/Kota Tahun 2026 ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan program yang efektif dan terintegrasi guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Kalimantan Selatan. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)

Editor Restu