WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komite Disiplin FIFA menjatuhkan sanksi berat kepada manajer Timnas Indonesia, Sumardji, berupa larangan mendampingi tim dalam 20 pertandingan internasional dan denda finansial jutaan rupiah. Hukuman ini diumumkan pihak FIFA setelah sidang Komdis digelar pada 18 November 2025.

Sanksi denda yang dikenakan kepada Sumardji mencapai 15.000 franc Swiss, setara sekitar Rp324 juta, dan wajib dibayar sesuai ketentuan disiplin FIFA. Putusan tersebut bersifat final setelah banding yang diajukan PSSI ditolak oleh otoritas sepak bola dunia.

Larangan 20 laga membuat Sumardji tidak bisa mendampingi Timnas Indonesia di bangku tim selama kompetisi internasional, termasuk kualifikasi dan turnamen penting berikutnya. Hukuman ini impact-nya luas bagi struktur pendamping tim nasional.

FIFA menilai Sumardji terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap Pasal 14 ayat 1 Kode Disiplin FIFA, yakni tindakan kekerasan terhadap ofisial pertandingan dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia dan Irak pada 11 Oktober 2025 di Jeddah.
Selain Sumardji, dua pemain timnas juga sempat menerima sanksi terkait insiden yang sama, yaitu larangan empat pertandingan akibat perilaku tidak sportif mereka dalam pertandingan yang sama. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar