Selanjutnya, vaksin ketiga diberikan enam bulan setelah yang pertama.
“Pemberian vaksin harus lengkap tiga kali agar perlindungan terhadap kanker serviks rahim lebih optimal,” jelas Taufiq.
Sementara itu, pelaksanaan teknis kegiatan vaksinasi di lapangan akan ditangani oleh Dinas Kesehatan setempat.
BPOM Tabalong berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan sesuai prosedur kesehatan.
“Melalui program ini, BPOM berharap kesadaran masyarakat, khususnya kaum perempuan, terhadap pentingnya pencegahan kanker serviks semakin meningkat, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka kasus kanker serviks di daerah,”pungkas Taufiq.(wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu







