Bukan hanya itu, acara sosialisasi yang merupakan upaya pemerintah pusat dalam melakukan transformasi ketepatan sasaran program perlindungan sosial melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI) ini diawali dengan arahan dari Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut B Panjaitan yang dalam arahannya menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kunci dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyelenggaraan perlindungan sosial.
Dalam sesi pemaparan, sejumlah menteri dan kepala lembaga menyampaikan materi strategis, antara lain mengenai urgensi digitalisasi bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, peran transformasi tata kelola bansos, integrasi Satu Data Indonesia, penguatan sistem pertukaran data dan infrastruktur digital, serta peran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional dalam mewujudkan data penerima bansos yang akurat.
Kegiatan juga diisi dengan pemaparan rancangan piloting digitalisasi bansos secara end to end serta peran pemerintah daerah dalam mendukung implementasinya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap dapat memperkuat kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan nasional digitalisasi bansos, sekaligus mendorong sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan sosial bagi masyarakat. (Wartabanjar.com/Rin/Adpim)
Editor Restu







