WARTABANJAR.COM, SITUBONDO – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Situbondo dan berujung pada rangkaian tindakan brutal yang meresahkan warga. Seorang suami tega menganiaya istrinya yang tengah hamil dua bulan, lalu mengamuk hingga melukai lima orang, merusak fasilitas, bahkan diduga melakukan pencurian sepeda motor.
Pelaku diketahui berinisial TA (25) alias Taufik, warga Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo. Korban utama dalam kasus ini adalah istrinya sendiri, SA (23), yang saat kejadian sedang mengandung dua bulan.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo.
“Usai menganiaya istrinya, pelaku sempat kebingungan,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, Senin (2/2/2026).
Diduga Dipicu Masalah Ekonomi
Polisi menduga tindakan nekat pelaku dipicu tekanan ekonomi yang memicu pertengkaran rumah tangga.
“Motifnya karena persoalan ekonomi, sehingga membuat suami gelap mata dan nekat melakukan penganiayaan,” jelas AKP Agung.
Peristiwa bermula saat pelaku dan korban cekcok di dalam rumah. Emosi yang memuncak membuat pelaku kehilangan kendali.
“Saat terjadi cekcok, suami mengambil pisau di dapur lalu menganiaya istrinya,” imbuhnya.
Korban mengalami luka serius terutama di bagian wajah dan kini masih dirawat intensif di rumah sakit.
“Pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan,” tegas Agung.
Sempat Rekayasa Kejadian
Setelah menganiaya istrinya, pelaku sempat mencoba merekayasa kejadian dengan mengarang cerita kepada warga seolah-olah korban diserang pihak lain.
Namun, hasil penyelidikan polisi memastikan kekerasan tersebut murni terjadi dalam lingkup rumah tangga.
Kabur dan Lukai Lima Orang
Tak berhenti pada aksi KDRT, pelaku melarikan diri dan kembali melakukan tindak kekerasan terhadap warga.







