WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru mengerahkan sebanyak 45 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2026 yang digelar selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini menjadi langkah awal kepolisian untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Wakapolres Banjarbaru, Kompol Letjon Simanjorang, menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan pada upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas guna menekan angka fatalitas di jalan raya.
“Operasi ini bertujuan menciptakan kamseltibcarlantas, sekaligus meminimalisir kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Pendekatan Preemtif dan Preventif Lebih Diutamakan
Dalam pelaksanaannya, Polres Banjarbaru mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Penindakan dilakukan secara selektif, khususnya terhadap pelanggaran yang dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
“Kami mengutamakan pencegahan. Penindakan adalah langkah terakhir apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” lanjut Kompol Letjon.
7 Pelanggaran Prioritas Jadi Sasaran Operasi
Sementara itu, Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, menjelaskan terdapat tujuh jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Intan 2026, yakni:
Menggunakan handphone saat berkendara
Pengendara di bawah umur
Berboncengan lebih dari satu orang
Tidak menggunakan helm SNI







