WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menerima kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka rapat jelang pemeriksaan terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Audit BPK tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 2 Februari hingga 28 Februari 2025.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabalong, Hj Hamida Munawarah, diruang kerjanya, Kantor Setda Tabalong, Kecamatan Tanjung, Senin (2/2/2026).
Baca Juga Pria Diduga Tenggelam di Aluh-Aluh Akhirnya Ditemukan
Dikatakannya, rapat menjadi penanda dimulainya proses pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja SKPD di lingkungan Pemkab Tabalong.
“Pemeriksaan BPK akan berlangsung kurang lebih selama satu bulan, mulai tanggal 2 sampai 28 Februari. Ada sekitar delapan orang petugas BPK yang akan melakukan audit ke SKPD,” ujar Hamida.







