Audit BPK Mulai 2–28 Februari 2025, Sekda Tabalong Minta SKPD Siapkan Data Lengkap

Dalam kesempatan itu, Sekda mengimbau seluruh kepala SKPD untuk tidak melakukan kunjungan atau tugas luar daerah selama proses audit berlangsung. Hal tersebut penting agar setiap SKPD dapat selalu siap ketika dipanggil oleh tim pemeriksa BPK.

“Pada prinsipnya, kepala SKPD diminta tetap standby di tempat. Namun dari pihak BPK menyampaikan bahwa keluar daerah diperbolehkan jika memang sangat penting dan tidak bisa ditinggalkan, dengan catatan harus ada pejabat atau petugas yang bisa meng-handle dan menyiapkan data yang dibutuhkan,” jelasnya.

Hamida juga menekankan pentingnya kesiapan dokumen dan kelengkapan data dari seluruh SKPD. Ia meminta agar seluruh dokumen pendukung disiapkan selengkap-lengkapnya serta disajikan secara cepat dan akurat saat diminta oleh tim auditor.

“Dokumen harus lengkap, data selalu siap disajikan, dipanggil kapan pun bisa hadir, serta aktif dalam memberikan keterangan, saya optimistis hasil pemeriksaan akan baik,” tegasnya.

Melalui pemeriksaan BPK ini, Pemkab Tabalong berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. (wartabanjar.com/Suhardi).

Editor Restu