WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampubolon, bersama Wakil Bupati HST H. Gusti Rosyadi Elmi meresmikan Markas Komando (Mako) Polsek Limpasu, Kamis (29/1/2026).

Peresmian ini menjadi bagian dari upaya penguatan pelayanan kepolisian sekaligus peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Limpasu dan sekitarnya.

Wakil Bupati HST hadir mewakili Bupati HST Samsul Rizal. Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres HST yang didampingi Wakil Bupati, serta disaksikan unsur Forkopimda, DPRD HST, perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan para undangan.

Baca Juga Seorang Pria Diduga Lompat dari Tower BTS di Banjarbaru

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan DPRD HST atas dukungan nyata terhadap pembangunan sarana kepolisian.

“Pembangunan Polsek Limpasu merupakan hasil sinergi yang baik antara Polri dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang keamanan,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, pembangunan Mako Polsek Limpasu bersumber dari hibah barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten HST. Hibah tersebut menjadi bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Dengan berdirinya Polsek Limpasu ini, kami berharap pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal, respons terhadap gangguan kamtibmas lebih cepat, serta kehadiran negara semakin dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, sambutan Bupati HST yang dibacakan Wakil Bupati HST H. Gusti Rosyadi Elmi menegaskan bahwa keberadaan Polsek Limpasu memiliki peran strategis dalam mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Ia menyebut, keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama pembangunan daerah.

“Tanpa situasi yang aman dan kondusif, roda pembangunan dan pelayanan publik tidak akan berjalan optimal,” katanya.

Wakil Bupati berharap Polsek Limpasu tidak hanya menjadi pusat penegakan hukum, tetapi juga menjadi rumah pengayom masyarakat, tempat warga merasa aman, dilayani, dan dilindungi.