Ia menyebut perlunya terobosan, baik melalui penyesuaian anggaran daerah maupun membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta, selama tidak bertentangan dengan regulasi.
Dari sisi eksekutif, Disbudporpar menjelaskan bahwa mekanisme penganggaran olahraga pada dasarnya harus direncanakan sejak jauh hari.
Namun untuk kebutuhan mendesak, peluang pengajuan pada tahun berjalan masih terbuka melalui perubahan anggaran, dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Askab PSSI Tanah Bumbu mengungkap realitas lain di lapangan. Klub-klub amatir dan sekolah sepak bola disebut banyak bertahan dengan dana swadaya, termasuk dalam pembinaan usia dini.
Bahkan, masih terdapat beban tunggakan kompetisi sebelumnya yang belum terselesaikan.
DPRD Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut. Rapat menyepakati agar klub dan Askab segera mengajukan proposal pendanaan, baik untuk perubahan anggaran 2026 maupun perencanaan 2027, guna memastikan pembinaan sepak bola daerah tidak terus berjalan di tempat. (Wartabanjar.com/Haidar)
Editor Restu







