WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pengerukan Sungai HKSN, di Jalan HKSN, Kota Banjarmasin dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin pada Sabtu
(24/1) siang.
Didampingi Camat Banjarmasin Utara serta
jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
terkait, HM Yamin terlihat turun langsung
mengarahkan alat berat ekskavator untuk
memastikan proses pengerukan berjalan
optimal.
Ia menegaskan bahwa normalisasi sungai harus dilakukan secara maksimal guna mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran drainase utama dan mencegah terjadinya genangan maupun banjir.
Baca Juga Seekor Ular Piton Besar, Gemuk dan Panjang Merayap di Plafon Rumah Warga Berhasil Ditangkap
Selain itu, Wali Kota menginstruksikan Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) bersama Kasat Pol PP Kota Banjarmasin untuk segera berkoordinasi dengan pemilik bangunan yang berada di badan sungai.
Yamin meminta agar bangunan-bangunan tersebut segera dibongkar karena mengganggu aliran sungai.
“Bangunan yang berada di badan sungai jelas
melanggar dan menghambat pengerukan. Kami minta pemiliknya segera membongkar secara mandiri,” tegas Yamin.
Tak hanya itu, Wali Kota juga mengarahkan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin untuk melakukan penebangan pohon di sekitar sungai.
Langkah ini dilakukan agar akses dan pergerakan ekskavator lebih mudah dalam proses pengerukan. (Wartabanjar.com/prokom)
Editor Restu

