WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Upaya memastikan keberlanjutan pascatambang sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal menjadi sorotan dalam Konsultasi Publik Rencana Pascatambang (RPT) yang digelar PT Mantimin Coal Mining (MCM) di Hotel Aston Tanjung, Jalan A Yani, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Jumat (23/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pascatambang di wilayah izin PKP2B seluas 3.944 hektare yang mencakup Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Konsultasi publik tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tabalong H M Noor Rifani, Bupati Balangan, jajaran manajemen PT MCM, Pjs Kepala Teknik Tambang PT MCM, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong dan Balangan. Turut hadir para camat dari wilayah terdampak, kepala desa, dan tokoh masyarakat di sekitar area operasional perusahaan.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong H M Noor Rifani menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam setiap tahapan kegiatan pertambangan, termasuk pada fase pascatambang. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sumber daya manusia lokal agar mampu bersaing dan terserap di dunia industri.
“Warga Tabalong harus bisa menjadi pemain di daerah sendiri, bukan hanya penonton,” ujar Bupati yang akrab disapa H Fani.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tabalong saat ini tengah menjalankan program pencetakan 1.000 tenaga terampil, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan sektor industri, termasuk pertambangan dan sektor turunannya.







