Bupati Imbau Warga Tak Ragu Melapor, TRC Tabalong Siaga Tangani Kerusakan Jalan dan Jembatan
WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Pemerintah Kabupaten Tabalong mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan kerusakan jalan dan jembatan melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) sebagai bagian dari inovasi layanan “Tabalong Smart”.
Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, mengatakan masyarakat dapat menyampaikan aduan secara langsung melalui nomor layanan 0851 6660 0275.
Ia menegaskan, kanal pengaduan tersebut disiapkan agar penanganan infrastruktur bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Baca Juga Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Ulin Banjarbaru, Dievakuasi ke RS Ulin Banjarmasin
“Silakan manfaatkan kanal aduan yang telah disediakan, termasuk e-lapor, untuk memudahkan akses pengaduan masyarakat kepada pemerintah,” ujar H Fani sapaan akrabnya saat jumpa pers di Komplek Pendopo Bersinar, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak beberapa hari yang lalu.
Menurutnya, kondisi infrastruktur bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Jalan yang hari ini dalam kondisi baik, bisa saja mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
“Keterbatasan tenaga juga menjadi tantangan, sehingga kami sangat membutuhkan informasi dari masyarakat,” tutur H Fani.
Ia menambahkan, laporan masyarakat melalui kanal resmi akan membantu pemerintah dalam menentukan prioritas penanganan.
“Intinya di TRC, ada keluhan, ada laporan, segera ditangani. Jangan segan-segan melaporkan ke saluran yang tepat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong, Wibawa Agung Subrata, menyampaikan pihaknya berencana memperluas jangkauan layanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah dengan melibatkan TRC melalui pola inspeksi lapangan.
Agung menjelaskan, sesuai standar operasional prosedur (SOP), TRC bekerja dengan dua mekanisme, yakni berdasarkan laporan masyarakat maupun inisiatif internal.
“Kalau tidak menunggu laporan, secara internal kami menerima aduan dari UPT, dilaporkan ke kepala bidang, kemudian tim langsung turun ke lapangan,” ucap Agung Kamis (30/4/2026).
Ia menambahkan, TRC memiliki tugas utama melakukan pemeliharaan serta menangani kerusakan ringan pada jalan dan jembatan di wilayah Tabalong. (wartabanjar.com/Suhardi/*).
Editor Restu