WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tersangka pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Bripda Muhammad Seili (20), awalnya berniat membuang jasad korban di Jalan A Yani km 7.
Hal ini terkungkap dalam rekonstruksi ulang pembunuhan mahasiswa ULM di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (21/1).
Pelaku berniat membuang jasad korban di kawasan Beruntung Baru Jaya saat melihat sungai kecil dekat STIH Sultan Adam.
Baca Juga Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa ULM, Adegan 5 Pelaku dan Korban Lakukan ‘Hal Terlarang’
Setelah memeriksa lokasi, tersangka memarkir mobil dan melihat sebuah selokan tepat di bawah pintu tempat korban berada.
Tersangka lalu mengeluarkan jasad korban dari dalam mobil dengan cara menarik tubuh korban menggunakan celana milik korban.
Namun saat ditarik, tubuh korban terjatuh ke dalam selokan. Tersangka kemudian menutup selokan tersebut menggunakan kayu yang ditemukan di sekitar lokasi sebelum meninggalkan tempat kejadian.
Setelah itu, tersangka menuju rumah kakaknya di kawasan Landasan Ulin. Dalam perjalanan, tersangka membuang headphone milik korban ke sungai di kawasan Jalan Ahmad Yani km 15.
Tersangka kemudian beristirahat di rumah kakaknya dan kembali bekerja keesokan harinya.
Pada siang hari, tersangka membawa mobil ke tempat pencucian kendaraan. Tak lama kemudian, tersangka mendapat panggilan dari rekannya terkait pemeriksaan pimpinan. Mobil kemudian diparkir di ritel modern dekat Mako Polres Banjarbaru.
Di lokasi tersebut, tersangka merapikan barang-barang milik korban ke dalam sebuah tas dan membuangnya ke tempat sampah. (Wartabanjar.com/iqnatius)

