WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Harapan dan kecemasan menyelimuti upaya pencarian pesawat ATR milik Indonesia Air Transport (IAT) yang dilaporkan hilang kontak saat hendak mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Pesawat dengan rute Yogyakarta–Makassar itu membawa 10 orang dan terakhir terdeteksi di wilayah pegunungan kapur Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan proses pencarian masih terus berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Basarnas, TNI Angkatan Udara, AirNav Indonesia, dan aparat kepolisian setempat.

“Target pencarian saat ini difokuskan di kawasan pegunungan kapur Bantimurung, Desa Leang-leang, Kabupaten Maros. Posko Basarnas juga telah didirikan di dekat lokasi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Pencarian lanjutan direncanakan dilakukan melalui penyisiran udara menggunakan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas yang dijadwalkan lepas landas sekitar pukul 16.25 WITA.

Kronologi Hilangnya Kontak

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerima laporan awal hilangnya kontak pesawat pada Sabtu (17/1). Pesawat yang dimaksud adalah ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT, dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT) selaku pemegang AOC 034.

Pesawat buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 itu berangkat dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta (JOG) menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.

Menurut Lukman, pada pukul 04.23 UTC, Air Traffic Control (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) mengarahkan pesawat untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21.

“Namun, dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur yang seharusnya,” jelasnya.

ATC kemudian memberikan arahan ulang kepada awak pesawat agar melakukan koreksi posisi dan kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur. Sejumlah instruksi lanjutan juga telah disampaikan.

“Setelah instruksi terakhir dari ATC, komunikasi dengan pesawat terputus atau loss contact,” kata Lukman.

Status Darurat dan Upaya Pencarian

Menindaklanjuti hilangnya komunikasi tersebut, ATC Makassar segera mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai prosedur keselamatan penerbangan.