- Menuntut Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menghentikan wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
- Menuntut penegasan komitmen konstitusional negara terhadap demokrasi elektoral langsung.
- ā Menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap para pejuang demokrasi yang ditahan sebagai tahanan politik.
- Menuntut pelaksanaan audit lingkungan yang independen, transparan, dan berbasis data ilmiah, disertai penindakan hukum yang tegas terhadap penyebab krisis ekologis.
- Menagih janji atas nota kesepahaman dalam pembatalan terhadap penetapan Taman Nasional Meratus, yang mengancam ruang hidup masyarakat adat dan dilakukan tanpa kajian sosial-lingkungan yang memadai.
- Menuntut Presiden dan DPR RI segera mengesahkan undang-undang pro rakyat.
Hingga saat ini, massa aksi masih melakukan dialog dengan perwakilan DPRD Kalsel, di ruang rapat paripurna. (Iqnatius/wartabanjar.com)
Editor: Yayu







