Tata Pemerintahan Setda Tabalong Rehab 50 Pilar Tapal Batas Antar Kecamatan di 2026

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Tabalong kembali melakukan rehabilitasi tapal batas antar kecamatan pada tahun 2026.

Program ini menargetkan pembangunan dan perbaikan sebanyak 50 pilar tapal batas yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Tabalong, Judid Permana, mengatakan bahwa rehabilitasi tapal batas ini menjadi program penting untuk memastikan kejelasan batas wilayah administrasi kecamatan.

Baca Juga Presiden Prabowo Sapa Warga di Jalan Trikora dari Sunroof Maung

“Pada tahun 2025 lalu kita rehab 50 pilar, sedangkan pada 2026 juga 50 pilar dari total 223 pilar, agar seluruh tapal batas antar kecamatan bisa tertata kembali,” ujar Judid, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan tapal batas terakhir kali dilakukan hampir 13 tahun yang lalu, Seiring waktu, banyak pilar yang kini dalam kondisi rusak bahkan hilang.

“Di lapangan kami temukan banyak pilar yang terkikis, rusak, bahkan hilang, sehingga batas wilayah menjadi tidak jelas di sejumlah titik,” jelasnya.

Menurut Judid, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif hingga konflik antar wilayah apabila tidak segera ditangani. Oleh karena itu, rehabilitasi tapal batas ini menjadi salah satu prioritas pada tahun anggaran 2026.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menegaskan kembali batas wilayah desa dan kecamatan, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan pemerintahan, pelayanan publik, maupun potensi sengketa antarwilayah,” tegasnya.

Baca Juga :   Di Apel HKN, Bupati Banjar Ingatkan Kesiapsiagaan Pascabanjir

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca