Video Tak Senonoh Karyawan di Palangka Raya Terancam Disebar

“Saya diancam untuk kirim uang Rp 3 juta, saya kirim karena saya panik, setelah saya kirim Rp 3 juta saya diminta kirim Rp 7 juta lagi, kalau tidak mengirim maka data dan video akan disebarkan,” curhatnya.

Cak Sam kemudian menyarankan agar dilaporkan langsung ke Polda atau ke Polres terdekat untuk bisa diproses hukum.

Namun Kumbang tidak mau karena malu. la hanya minta agar pelaku tidak menyebarkan video VCS tersebut dan ia mengikhlaskan uang yang sudah ditransfer.

Cak Sam selanjutnya menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras, agar tidak menyebarkan video yang mengandung unsur
pornografi karena itu melanggar hukum dan
bisa dipidana.

Akhirnya, pelaku mengurungkan niatnya untuk
menyebarkan video tersebut.Cak Sam juga menasehati Kumbang agar tidak lagi melakukan VCS dengan siapapun, karena bisa direkam layar dan akan dijadikan alat pengancaman dan pemerasan. (Wartabanjar.com/rilis)

Editor Restu