Video Tak Senonoh Karyawan di Palangka Raya Terancam Disebar

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Seorang karyawan toko di Palangka Raya, sebut saja Kumbang (27) mendapat ancaman usai melakukan video call tak senonoh atau VCS.

Ia diancam oleh seseorang yang baru dikenalnya di media sosial. Awalnya, ia dimintai uang Rp 3 juta, kemudian diminta lagi Rp 7 juta

Kejadian berawal saat Kumbang menemukan link pesan VCS di instagram. Kemudian berpindah ke telegram dan berakhir di whatsapp.

Peringatan Dini Cuaca Kalsel, Hujan Disertai Angin Kencang di Banjarmasin Banjarbaru

Kemudian ia melakukan VCS dan diketahui wajahnya direkam. Pelaku kemudian mengancam dan meminta sejumlah uang.

Kejadian ini dilaporkan ke Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Caksam.