“Polres Tabalong tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tabalong. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” tegas Kapolres Tabalong melalui Kasi Humas. (wartabanjar.com/Suhardi).

Editor Restu