Sekolah di Banjarmasin Diperbolehkan Lakukan Pembelajaran Jarak Jauh Saat Banjir Rob

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengeluarkan surat terkait kebijakan belajar mengajar saat fenomena banjir rob melanda, Minggu (4/1).

Surat nomor 800/ 0025 – Set/Dipendik/2026
itu ditujukan bagi lingkungan sekolah serta tempat tinggal pendidik dan peserta didik yang terdampak.

Satuan pendidikan yang terdampak langsung banjir, baik karena lingkungan sekolah tergenang maupun karena sebagian besar peserta didik dan/atau pendidik terdampak, dapat melakukan penyesuaian proses pembelajaran, meliputi:

Baca Juga Kembali ke Stadion 17 Mei, Barito Putera Target Raih 3 Poin dari Persiku Kudus